-->

Cara Berlibur ke Thailand Tanpa Visa Bagi WNI Terbaru 2019

Mudahnya cara pergi ke Thailand bagi WNI tanpa perlu mengurus Visa masuk di kedutaan Thailand di Indonesia. Dilengkapi dengan hak dan kewajiban yang wajib diketahui oleh semua WNI.

Visa Thailand -- Pergi ke sebuah negara tentunya perlu  mengurus visa masuk untuk data diri dan keamanan. Terhitung Caraable.com sudah membuat 8 artikel tentang mengurus Visa, seperti: Syarat Visa Ke JepangSyarat Visa Ke ChinaSyarat Visa Ke AustraliaSyarat Visa Ke Korea Selatan, dan Syarat Visa Schengen ke Eropa. Tapi ada beberapa negara yang memang memiliki kerjasama khusus, yang memungkinkan bisa masuk tanpa visa ke suatu negara, termasuk bagi Waga Negara Indonesia (WNI) yang ingin pergi ke Thailand. Pergi ke Thailand tanpa visa sebenarnya cukup mudah, akan saya jelaskan di pembahasan kali ini.

Postingan kali ini adalah pengalaman yang didapatkan dari cerita perjalanan seorang teman di sebuah grup online. Saya akan mengutip cerita perjalanannya agar sahabat tahu  bagaimana cara mengurus perjalanan pergi ke Thailand tanpa visa. Meskipun begitu, sahabat juga harus tahu hak dan kewajiban ketika pergi ke Thailand tanpa Visa.

Cara Pergi ke Thailand Tanpa Perlu Mengurus Visa 


Berdasarkan peraturan negara Thai yang ditetapkan oleh Ministry of Interior negara Thailand pada 31 Desember 2016 yang lalu, memutuskan bahwa ada beberapa negara yang boleh masuk atau mengunjungi Thailand tanpa perlu mengurus Visa terlebih dahulu. Indonesia masuk dalam salah satu negara yang dimaksud dalam peraturan tersebut. Jadi WNI yang mau berkunjung ke Thailand memiliki hak istimewa tanpa mengurus Visa masuk.
Baca juga: Syarat Visa Jepang Minimal Tabungan Lengkap Plus Tips Menghindari Visa Jepang Ditolak
Meskipun ada peraturan tanpa visa ke negara gajah putih itu, masih terdapat syarat, hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh WNI yang mau menggunakan cara ini. Kalian akan mendapatkan keistimewaan ini jika sahabat masuk ke negara melalui darat atau laut saja dan bisa masuk ke Thailand 2x tanpa visa dalam 1x periode tahunan kalender. Dengan kata lain, dalam 1 tahun (1 Januari - 31 Desember) sahabat hanya bisa masuk ke Thailand tanpa Visa sebanyak 2 kali saja.

Lalu bagaimana kalau sahabat ingin mengunjungi Thailand untuk ketiga kalinya?

Sahabat tetap bisa masuk untuk ketiga atau sampai ratusan kalinya, tetapi untuk ketiga kalinya harus menggunakan visa masuk Thailand. Walau hanya 2x, setiap 1x sahabat ke Thailand tanpa visa, sahabat sudah mendapatkan izin tinggal selama 30 hari. Jika sahabat memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan ini, maka sahabat bisa tinggal di Thailand tanpa visa selama 60 hari/ 2 bulan dalam 1 tahun.
Baca Juga: Cara Mengurus Visa China Secara Online Lengkap Dengan Syarat Visa China 2019 + Visa China Form
Jika sahabat memiliki intensitas yang tinggi di Thailand misal untuk urusan dagang, bisnis atau memang suka berlibur di Thailand. Maka caraable sarankan menggunakan Multiple Entry Visa. Dalam dunia travelling, Visa ada 2 tipe, single entry visa dan multiple entry visa. Single entry visa hanya boleh digunakan untuk sekali kunjungan saja. Sedangkan multiple entry visa, sahabat bisa masuk beberapa kali ke suatu negara dengan hanya 1 kali mengurus visa saja.

Biasanya multiple entry visa memiliki syarat-syarat tambahan dibandingkan persyaratan visa pada umumnya. Untuk cara mengurus multiple entry visa Thailand akan dibahas di postingan yang berbeda

Lalu bagaimana dengan WNI yang menggunakan transportasi udara?

Seperti yang sudah saya katakan diatas, sahabat bisa masuk tanpa visa ke Thailand, jika masuk melalui border darat atau laut. Jadi, jika WNI yang masuk ke Thailand lewat transportasi udara, maka sudah pasti tidak bisa ke Thailand tanpa visa dan mau tidak mau harus tetap membuat visa masuk. Pembuatan visa ini juga berlaku untuk WNI yang jatah masuk tanpa visa nya sudah habis.

Minimal sahabat memiliki Visa Turis Thailand yang masanya 60 hari kunjungan dan termasuk dalam Single Entry Visa Thailand. Atau sahabat juga bisa membuat jenis visa alternatif, yakni Visa Transit Thailand, yang memiliki jangka waktu 30 hari kunjungan yang juga termasuk tipe Single Entry Visa.

Pembeda antara Visa Turis dengan Visa Transit yang paling terlihat adalah jumlah maksimal izin tinggal nya. Selain itu Visa Turis memiliki syarat-syarat tambahan jika dibandingkan dengan Visa Transit. Lalu harga pembuatan Visa Transit Thailand adalah 200 Baht, yang lebih murah disbanding Visa Turis
Baca Juga: Cara Mengurus Visa Turis Thailand bagi WNI di Negara Lain 

Penutup


Saran Caraable, jika sahabat hanya ingin berlibur maka pilihan terbaik adalah menggunakan Visa Turis / Visa Transit. Tetapi kalau memang memiliki kebutuhan yang harus bolak balik, maka pilihan terbaik adalah Multiple Entry Visa Thailand. Lalu masuk ke Thailand tanpa visa cocok untuk sahabat yang memang ingin trip di Negara-negara ASEAN, misalnya pakek pesawat untuk ke Laos, lalu lanjut ke negara Thailand lewat darat, tentunya otomatis tanpa visa.

Baca Pnaduan Visa Lainnya:
  1. Panduan & Syarat Visa ke Korea Selatan
  2. Panduan & Syarat Visa ke Australia
  3. Panduan & Syarat Visa Schengen
  4. Cara Pengajuan & Syarat Visa ke Jepang,
  5. Panduan & Syarat Visa China.

Untuk di post selanjutnya saya masih akan membahas tentang negara gajah putih, Thailand. Tapi saya akan membahas tentang bagaimana cara mengurus Visa Thailand bagi WNI dari negara lain.


Salam,
Caraable.


Note: 
Jika sahabat memiliki pertanyaan seputar Cara Pergi ke Thailand tanpa visa, kalian bisa menanyakan di laman komentar. Jika ada kesalahan dalam postingan ini, dalam bentuk apapun, sahabat bisa memberikan masukan informasi untuk kelengkapan cara mengurus Visa ke Thailand. Sekian post saya untuk cara mengurus pergi ke Thailand tanpa visa.
Seorang blogger yang ingin melatih kemampuan menulis dengan cara berbagi manfaat dan pengalaman.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Berlibur ke Thailand Tanpa Visa Bagi WNI Terbaru 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel